Banyak yang mempertanyakan bagaimana cara registrasi kartu Indosat tanpa KTP dan KK. Dulu, registrasi kartu perdana provider apapun tidak memerlukan kartu identitas sama sekali. Namun saat ini, kebijakan diubah sehingga semua provider wajib registrasi kartu perdana menggunakan KTP dan KK.
Satu-satunya alasan yang memperbolehkan seseorang tidak menggunakan KTP dan KK ialah karena dia warga negara asing. Itupun WNA harus memiliki identitas resmi seperti paspor serta KITAS/KITAP. Sementara registrasi dilakukan secara langsung di gerai Indosat, tidak melalui SMS maupun website Indosat.
Baca Juga : Cara Mudah Cek Nomor Indosat
Untuk itu, karena wajib menggunakan KTP dan KK saat registrasi, ada baiknya kedua dokumen tersebut dipersiapkan sebelum melakukan registrasi. Sebab pengguna tidak bisa memalsukan nomor KTP dan KK mengingat pihak provider akan mengecek kebenaran nomor identitas dengan database yang dimiliki Disdukcapil. Kesalahan sebanyak 5x akan menyebabkan kartu Indosat diblokir.
Cara Registrasi Kartu Indosat Tanpa KTP dan KK
Nah supaya kartu Indosat dapat segera digunakan, lakukan registrasi dengan benar melalui cara-cara berikut.
1. Melalui SMS

Cara registrasi dari Zona Gadget Indonesia paling mudah ialah melalui SMS. Biasanya saat membeli kartu perdana di konter, pegawai konter akan menawarkan diri untuk membantu meregistrasikan nomor. Apabila pengguna ingin meregistrasikan nomor sendiri, begini caranya:
- Pastikan kartu Indosat sudah terpasang di smartphone.
- Buka aplikasi SMS.
- Ketik dengan format: NIK#No KK#.
- Lalu kirimkan ke nomor 4444.
- Tunggu sampai 4444 membalas pesan, apakah registrasi telah disetujui atau tidak.
Baca Juga : Cara Mudah Cek Kuota Indosat Ooredoo
2. Melalui Website

Selain melalui SMS, registrasi kartu Indosat juga bisa melalui website resmi. Berikut caranya dari Zona Gadget Indonesia:
- Kunjungi https://myim3.indosatooredoo.com/registration
- Kemudian masukkan nomor kartu Indosat.
- Ikuti petunjuk berikutnya.
Baca Juga : Paket Internet Murah Indosat Paling Murah Se-Indonesia
3. Melalui Gerai Indosat

Cara terakhir dari Zona Gadget Indonesia dapat dilakukan melalui gerai Indosat. Selain menerima registrasi menggunakan KTP dan KK bagi WNI, di sini WNA juga bisa meregistrasikan kartu Indosatnya menggunakan paspor dan KITAS/KITAP. Cukup pastikan membawa dokumen yang diperlukan supaya proses registrasi berjalan cepat.
Maksud dari registrasi kartu Indosat menggunakan KTP dan KK serta-merta berguna untuk melindungi pengguna itu sendiri. Terutama dari kejahatan cyber, spam, penipuan, dan lain-lain. Walaupun masih belum optimal mengingat banyaknya pesan penipuan yang masih masuk ke nomor pengguna.
Demikian penjelasan mengenai cara registrasi kartu Indosat tanpa KTP dan KK. Semoga bermanfaat.