Korea Selatan Melangkah Maju dengan UU Kecerdasan Buatan
Pada 22 Januari 2026, Korea Selatan (Korsel) menciptakan tonggak sejarah dalam dunia teknologi dengan resmi memberlakukan Undang-Undang Kecerdasan Buatan (AI) atau yang dikenal dengan nama AI Basic Act. Dengan langkah ini, Korsel menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kerangka hukum yang komprehensif untuk kecerdasan buatan, yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi negara-negara lainnya.
Dampak UU AI di Korea Selatan
UU ini tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga sebuah langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan industri AI di Korsel. Sebelumnya, Uni Eropa memang lebih dulu merencanakan pengesahan aturan terkait AI pada tahun 2024, namun implementasi penuh untuk kategori AI berisiko tinggi baru akan dimulai pada akhir tahun 2027. Dengan demikian, Korsel menunjukkan ambisinya untuk menjadi pemimpin dalam inovasi teknologi di tingkat global.
Undang-Undang yang lengkapnya bernama Basic Act on the Development of Artificial Intelligence and the Establishment of a Trustworthy Foundation ini mengatur berbagai aspek penting. Hal ini mencakup pengelolaan AI di tingkat nasional, dorongan terhadap industri AI, serta perlindungan hak dan keselamatan warga negara dari dampak yang mungkin ditimbulkan oleh teknologi ini. UU ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bertanggung jawab dalam pengembangan AI.
Kategori AI Berisiko Tinggi
Salah satu poin menarik dari UU ini adalah pengenalan kategori “high-impact AI”. Kategori ini mencakup sistem AI yang dapat berdampak signifikan terhadap keselamatan, kehidupan, atau hak dasar warga negara. Contoh penerapan dari kategori ini termasuk AI dalam sektor energi, kesehatan, transportasi, serta layanan keuangan seperti penilaian kredit.
Meskipun saat ini pemerintah Korsel mengklaim bahwa belum ada layanan AI domestik yang tergolong dalam kategori ini, kendaraan otonom yang memiliki tingkat otonomi 4 atau lebih tinggi diperkirakan akan memenuhi kriteria tersebut di masa depan. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap perkembangan teknologi yang cepat dan potensi risiko yang mungkin timbul.
Langkah Awal Menuju Pengawasan dan Manajemen Risiko
UU AI juga menetapkan bahwa perusahaan yang mengoperasikan sistem AI berisiko tinggi harus memberikan pemberitahuan kepada pengguna sebelumnya, menyediakan pengawasan manusia, serta menyusun rencana manajemen risiko. Ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa pengembangan dan penerapan AI dilakukan dengan tanggung jawab.
Pemerintah Korsel juga telah membentuk Dewan Presiden untuk Strategi AI Nasional sebagai badan utama dalam pengambilan keputusan terkait regulasi ini. Selain itu, UU ini menjadi dasar hukum bagi pendirian AI Safety Institute, yang bertugas mengawasi aspek keselamatan dan kepercayaan dalam pengembangan serta penerapan teknologi AI.
Menurut Wakil Menteri Kebijakan AI Kementerian ICT, Kim Kyeong-man, regulasi ini tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi, melainkan untuk menciptakan kerangka yang mendukung kemajuan teknologi yang aman dan berkelanjutan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin menyeimbangkan antara perkembangan teknologi dan perlindungan masyarakat.
Dengan langkah berani ini, Korea Selatan tidak hanya menunjukkan komitmennya untuk berinovasi dalam teknologi, tetapi juga menciptakan standar global untuk regulasi AI yang dapat menjadi contoh bagi negara lain. Ke depan, semua mata akan tertuju pada bagaimana implementasi UU ini berjalan dan dampaknya terhadap industri serta masyarakat.
Sumber: https://tekno.kompas.com/read/2026/01/24/09013537/korea-selatan-resmi-berlakukan-uu-ai-industri-antara-cemas-dan-antusias




