Dalam dunia gaming yang terus berkembang, tidak semua inovasi membawa dampak positif. Baru-baru ini, seorang pria asal Florida ditangkap karena diduga menyembunyikan malware di dalam game yang diunggahnya di platform Steam. Kasus ini menarik perhatian publik dan mengingatkan kita akan risiko yang dapat muncul dari aktivitas game online.
Penyebaran Malware Melalui Game
Pria tersebut, yang bernama Zyaire Dontaevious Zamarion Wilkins, ditangkap oleh Federal Bureau of Investigation (FBI) setelah melakukan praktik ilegal ini. Ia dituduh telah meluncurkan delapan game yang terinfeksi malware dalam periode waktu dari Mei 2024 hingga Februari 2026. Dari aktivitasnya, Wilkins berhasil menjangkau sekitar 8 ribu perangkat dan mencuri dana sebesar USD 220 ribu, yang setara dengan Rp 3,9 miliar, dalam bentuk mata uang kripto.
Strategi Promosi yang Berbahaya
Wilkins tidak hanya mengandalkan Steam untuk memasarkan game-nya. Ia mempromosikan produk tersebut melalui berbagai platform media sosial seperti Discord, Telegram, X, dan LinkedIn. Selain itu, ia menggunakan bot untuk menemukan individu dengan banyak kripto dan membujuk mereka untuk mengunduh game yang terinfeksi malware tersebut. Beberapa nama game yang disebutkan dalam pengaduan adalah BlockBlasters, Dashverse, Lunara, dan PirateFi.
Bagaimana Malware Bekerja?
Setelah para korban mengunduh game yang telah terinfeksi, malware tersebut digunakan untuk mengakses dan mencuri data pribadi serta kredensial pengguna. Dengan cara ini, pelaku dapat menelusuri data yang dicuri dan mengidentifikasi informasi yang dapat digunakan untuk mengakses akun mata uang kripto orang lain tanpa izin, serta mencuri aset kripto dari korban.
Keterlibatan Wilkins dan Penangkapan
Wilkins, yang diduga merupakan mahasiswa di Universitas West Florida, menggunakan nama pengguna



