Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru-baru ini mengeluarkan surat teguran resmi kepada YouTube. Hal ini menyusul penemuan konten siaran langsung yang mempromosikan produk rokok elektronik atau vape, yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Dalam pernyataannya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa tindakan eksploitasi anak untuk tujuan promosi merupakan pelanggaran yang serius dan tidak bisa ditoleransi.
Komitmen Pemerintah dalam Melindungi Anak
Meutya menegaskan pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Ia menyatakan bahwa konten yang melibatkan anak-anak dalam promosi produk seperti vape sangat bertentangan dengan upaya perlindungan anak. "Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital," ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya.
Proses Teguran kepada YouTube
Surat teguran tersebut dilayangkan setelah Komdigi menemukan bahwa YouTuber Muhammad Jannah, yang dikenal dengan nama Bigmo, diduga melibatkan anak dalam siaran langsungnya saat mempromosikan vape. Meutya menyatakan bahwa surat teguran ini merupakan bagian dari mekanisme penegakan kepatuhan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Tindakan yang Diminta Komdigi
Dalam suratnya, Komdigi meminta YouTube untuk segera meninjau dan mengambil tindakan terhadap konten yang melanggar tersebut. Mereka juga meminta klarifikasi mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Selain itu, Komdigi mengharapkan YouTube untuk memperkuat sistem moderasi konten secara proaktif, terutama terhadap konten yang berpotensi melanggar prinsip perlindungan anak.
Implikasi dan Tindakan Selanjutnya
Komdigi memberikan waktu tiga hari kepada YouTube untuk menindaklanjuti surat teguran ini. Jika tidak ada respon yang memadai, pemerintah dapat menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga penghentian akses terhadap sistem elektronik. Meutya menekankan bahwa meskipun pemerintah lebih mengedepankan pembinaan, mereka tidak akan ragu untuk menerapkan langkah penegakan hukum jika moderasi konten yang melanggar tidak dijalankan.
Komdigi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi membahayakan anak. Perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama yang melibatkan platform digital, kreator konten, orang tua, dan masyarakat luas.
Sumber: https://tekno.kompas.com/read/2026/08/02/17340017/komdigi-tegur-youtube-usai-youtuber-promosikan-vape-libatkan-anak-di-live



