Beranda › Meta Hadapi Ancaman Denda Rp 25 Kuadriliun di AS

Meta Hadapi Ancaman Denda Rp 25 Kuadriliun di AS

8/20/2026
Meta Hadapi Ancaman Denda Rp 25 Kuadriliun di AS

Meta Platforms Inc., induk dari Facebook dan Instagram, kini terjerat dalam masalah hukum yang serius di Amerika Serikat. Dalam sebuah gugatan yang diajukan oleh 29 negara bagian, perusahaan ini dituduh telah merancang platform media sosialnya sedemikian rupa sehingga dapat membuat anak-anak dan remaja terjebak dalam penggunaan yang berlebihan.

Tuduhan Mengganggu Kesehatan Mental

Pihak penggugat menyatakan bahwa desain platform Meta berkontribusi pada berbagai masalah kesehatan mental yang mengkhawatirkan, termasuk kecemasan, depresi, dan risiko bunuh diri di kalangan anak dan remaja. Dengan meningkatnya penggunaan media sosial, dampak negatif terhadap kesehatan mental anak-anak semakin menjadi perhatian serius.

Potensi Denda yang Mengkhawatirkan

Jika dinyatakan bersalah, Meta menghadapi potensi denda yang sangat besar. Menurut laporan terbaru, denda yang mungkin dijatuhkan dapat mencapai 1,4 triliun dollar AS, atau sekitar Rp 25 kuadriliun. Angka ini dihasilkan dari perhitungan kurs saat ini, dan jika hal ini benar-benar terjadi, akan menjadi salah satu denda terbesar yang pernah dikenakan terhadap perusahaan teknologi.

Perubahan yang Diminta oleh Penggugat

Selain denda finansial, negara bagian yang menggugat juga menginginkan perubahan signifikan dalam cara Facebook dan Instagram beroperasi. Beberapa permintaan termasuk penghapusan fitur 'likes', penghapusan infinite scroll, serta penerapan batas waktu penggunaan bagi pengguna muda. Mereka juga menuntut agar lebih ketat dalam membatasi akses anak di bawah usia 13 tahun terhadap platform.

Proses Persidangan yang Sedang Berlangsung

Persidangan atas gugatan ini telah dimulai di pengadilan federal Oakland, California. Diharapkan, proses ini akan berlangsung selama sekitar enam minggu. Dalam argumen pembuka, Wakil Jaksa Agung California, Megan O'Neill, menyatakan bahwa model bisnis Meta didesain untuk membuat pengguna tetap terikat pada platform mereka selama mungkin. O'Neill menekankan bahwa strategi ini sangat efektif dalam menarik perhatian anak-anak dan remaja.

Dalam komunikasi internal yang terungkap, Meta mengakui bahwa waktu yang dihabiskan remaja di platform mereka merupakan salah satu tujuan utama mereka. Hal ini memperkuat tuduhan bahwa perusahaan ini lebih mementingkan keuntungan daripada kesejahteraan penggunanya, terutama anak-anak.

Sumber: https://tekno.kompas.com/read/2026/08/20/10010077/meta-terancam-denda-rp-25-kuadriliun-dalam-sidang-kecanduan-ig-dan-fb

Baca Juga

Iklan