Muhammad Yusuf Ateh Resmi Menjadi Komisaris Telkomsel
PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) baru saja mengumumkan pengangkatan Muhammad Yusuf Ateh sebagai Komisaris. Pengambilan keputusan ini dilakukan oleh para pemegang saham, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk dan Singapore Telecom Mobile Pte. Ltd., pada tanggal 29 Mei 2026. Penunjukan ini akan efektif mulai 1 Juni 2026 dan dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan di tengah dinamika industri telekomunikasi yang terus berkembang.
Tujuan Pengangkatan Yusuf Ateh
Dalam keterangan resmi yang dirilis oleh Telkomsel, langkah ini diambil untuk menjaga profitabilitas dan menumbuhkan bisnis yang berkelanjutan. Abdullah Fahmi, VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, menyatakan bahwa pengangkatan ini sejalan dengan arah pemulihan sektor telekomunikasi pasca konsolidasi. “Kompetisi kini beralih ke pendekatan berbasis nilai, inovasi, dan pengalaman pelanggan,” tuturnya.
Rencana Strategis Telkomsel ke Depan
Dengan adanya penunjukan Yusuf Ateh, Telkomsel akan terus berinvestasi dalam pengembangan jaringan 5G. Hal ini bertujuan untuk memperkuat layanan konektivitas utama perusahaan. Selain itu, Telkomsel juga berencana memperluas layanan konvergensi serta solusi digital yang ditujukan bagi individu dan korporasi.
Perusahaan ini juga berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) guna menghadirkan pengalaman pelanggan yang lebih personal dan efisien. Melalui strategi ini, Telkomsel menargetkan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan serta mendukung transformasi digital nasional, sekaligus menciptakan nilai tambah bagi pelanggan dan pemangku kepentingan.
Profil Muhammad Yusuf Ateh
Muhammad Yusuf Ateh bukanlah nama baru di dunia pemerintahan. Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sebelumnya, ia juga pernah memegang sejumlah posisi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Tak hanya itu, Ateh juga terlibat dalam pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal berdirinya lembaga tersebut.
Pada Februari 2020, Presiden Joko Widodo melantik Ateh sebagai Kepala BPKP. Kemudian, pada 19 Februari 2025, ia diangkat kembali untuk kedua kalinya oleh Presiden Prabowo Subianto untuk posisi yang sama. Pengalamannya yang luas ini diyakini akan membawa perspektif baru bagi Telkomsel dalam menghadapi tantangan di industri telekomunikasi.
Sumber: https://tekno.kompas.com/read/2026/05/31/21275837/muhammad-yusuf-ateh-diangkat-jadi-komisaris-telkomsel



