ZONA GADGET.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sektor industrinya fintech peer to peer (P2P) lending tetap mencatat pertumbuhan pendanaan sebesar kira-kira 29,01% setiap tahun hingga April 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menangani Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro serta lembaga jasa keuangan lainnya, Agusman menyampaikan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 80,94 triliun per April 2025.
Nilai tersebut meningkat sebanyak 29,01% secara YoY Year on Year (YoY), dia mengatakan hal itu saat konferensi pers RDK OJK, pada hari Senin (2/6).
Jika ditelaah pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending Pada Bulan April tahun 2025 terjadi peningkatan jika dibandingkan dengan periode Maret sebelumnya. Demikian pula, hal ini menunjukkan adanya pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending Pada Maret 2025 tercatat pertumbuhan sebesar 28,72% YoY dengan jumlah nilainya mencapaiRp 80,02 triliun.
Pada saat yang sama, tingkat risiko kredit bermasalah secara keseluruhan atau TWP90 tetap seperti sebelumnya. fintech P2P lending Per bulan April 2025, kondisinya tetap stabil. Agusman mengatakan bahwa TWP90 untuk periode tersebut mencapai 2,93%. Namun, ini menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan data pada April 2024 yang berada di angka 2,79%.
Angka TWP90 per April 2025 juga terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi Maret 2025 yang sebesar 2,77%.
Capaian TWP90 hingga April 2025 tetap berada dalam ambang keamanan yang ditetapkan oleh OJK, yaitu belum mencapai lebih dari 5%.




